Berbagi Pengetahuan Seputar Pendidikan | Berita | Metode Pembelajaran | Unik dan Menarik | Tips Tips

Status UBT Ditempuh Lewat Jalur Politik

MANDEKNYA, Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang dosen. tidak hanya membuat geram para dosen dan tenaga kependidikan non pengawai negeri sipil (PNS) di 13 perguruan tinggi negeri (PTNB), tetapi juga dewan perwakilan rakyat (DPR) RI. Hetifah Sjaifudin, anggota komisi V DPR RI mengatakan pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan seharusnya memprioritaskan masalah ini bukan malah membiarkannya. dalam hal ini sorotan utama ke Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi ( Dirjen Dikti ) kementerian pendidikan dari kebudayaan RI. " Semua pihak sudah terlibat dalam menyelidiki dimana letak hambatannya. bisa jadi kementerian terkait (Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat) sudah setuju,

Tapi direktur jendral (Pendidikan Tinggi) tidak setuju," Kata Hetifah kepada radar Tarakan, Baru baru ini. Pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan dan direktorat jendral pendidikan tinggi, dinilai hetifiah sangat lamban merespon tuntutan daerah, DPR sendiri telah berupaya semaksimal mungkin menekan agar segera diambil keputusan, tetapi hingga detik ini aspirasi dosen dan tenaga pendidik dari 13 perguruan tinggi negeri ibarat angin lalu .

      Pembahasan rancangan peraturan pemerintah ini pun sempat ditunda oleh Presiden RI SBY dengan alasan pemilihan umum, akan tetapi, menurut Hetifah, pemilihan umum jangan dijadikan alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda pembahasan rancangan peraturan pemerintah. "Pemerintah pusat dan kementerian terkait tidak urusi pemilihan umum." Ujarnya. Sementara itu, menyangkut rencana aksi mogok mengajar oleh Forum Aspirasi Dosen dan Tendik ( FADKT ) Universitas Borneo Tarakan dan perguruan tinggi negeri baru lainnya dinilai sangat wajar oleh Hetifah,

   Pasalnya, tuntutan utama adalah kejelasan status yang menyangkut hajat hidup nasib para dosen dan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi. damapk lainnya yang juga patut menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah efek domino kepada mahasiswa yang bakal mogok belajar, bisa jadi eskalasi tidak hanya datang dari dan tenaga pendidik, tapi juga dari mahasiswa

 " Saya sangat memahami ketidakpuasan yang akhirnya memicu kemarahan yang diwujudkan dalam bentuk aksi - aksi . ini jelas nantinya akan menjadi permasalahan nasional karena akan mempengaruhi proses belajar mengajar mahasiswa," ujar katanya. Usaha yang dilakukan politisi wanita dari partai golongan karya ini sendiri sudah bisa dibilang jungkir balik, termasuk lewat pendekatan politik, dengan melihat eskalasi daerah yang menunjukan aksi yang seriusm sehabis masa reses, Hetifah kembali akan mengejar Komisi X dan Komisi II DPR RI untuk melakukan rapat gabungan Komisi. rapat tersebut bersifat khusus membahas hal tersebut agar terealisasi, tentunya dengan tekanan dari perspektif politik " Dulunya kami berharap ada sebuah percepatan.

    kami juga sudah mencoba mengunakan pendekatan politik ke Menteri Pendidikan Kesejahteraan Rakyat (Agung Laksono) , Tapi nyatanya tidak ada kelanjutan dari menteri pendidikan dan kebudayaan, juga Jendral Pendidikan Tinggi. Insyah Allah. secepatnya nanti akan kami minta mereka untuk mengecek kembali," Ujarnya .

" Harapan kami pemerintah pusat cepat merespon agar jangan sampai situasi ini bertambah parah yang mana pada akhirnya MAHASISWA yang akan jadi korban. ini akan menjadi catatan yang tidak baik bagi dunia pendidikan di Indonesia."

Pengertian Profesi Pendidikan

Pendidikan adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM) jangka panjang. Oleh Sebab itu, tidak heran apabila suatu Negara menempatkan Pendidikan sebagai variable utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negaranya, termasuk di Negara Indonesia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur  pembentuk utama calon anggota masyarakat. 

Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :

1.      menguasai bahan pengajaran
2.      merencanakan program belajar-mengajar
3.      melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4.      menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar

A.    Rumusan masalah
1.    Apa pengertian profesi?
2.    Apa saja syarat-syarat profesi?
3.    Bagaimana perkembangan profesi keguruan?
4.    Apa saja kode etik profesi keguruan?
5.    Apa fungsi dan jenis-jenis organisasi keguruan?

            B.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian profesi
2.      Mengetahui syarat-syarat profesi
3.      Mengetahui perkembangan profesi keguruan
4.      Mengetahui kode etik profesi keguruan
5.      Mengetahui apa saja fungsi dan jenis-jenis organisasi keguruan


Profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang
ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen
untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesiharus
memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai      
dengan pengertian profesi di bawah ini:


  • Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
  • Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
  • Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
  • Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
  • Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan yang masuk.
  • Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
  • Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang gerhubungan denan layanan yang diberikan
  • Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
  • Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan
  • Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
  • Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
  • Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan denan layanan yang diberikan

C. Perkembangan Profesi Keguruan
Kalau kita ikuti perkembangan profesi keguruan indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memengku jabata guru. Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1987) sejarah jelas melukiskan perkembangan guru di indonesia. Pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. karena mendesaknya kaperluan guru maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
a.       Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
b.      Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
c.       Guru bantu, Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d.      Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e.       Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Walaupun jabatan guru tidak harus disebut sebadai jabatan profesional penuh, status mulai membaik. Di indonesia telah ada Persatuang Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mewadahi persatuan guru, dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR.
Dalam sejarah pendidikan guru indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu.  Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawah guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.

D.    Kode Etik Profesi Keguruaan
  a.  Kode Etik
1.      Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “ Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan.”
2.      Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII,Basumi sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode atik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggalilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ketua umum PGRI ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kode etik guru indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: (1) sebagai landasan moral. (2) sebagai pedona tingkah laku.

Dari uraian diatas terlihat bahwa kode atik profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh onggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.

           b.      Tujuan Kode Etik
Menurut R. Hermawan S (1979) secara umum tujuan kode etik adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Untuk menjaga dam memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.      Untuk meningkatkan penabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
5.      Untuk meningkatkan mutu oranisasi profesi

           c.       Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan memikat para anggotanya. Penetapan kode etik lasim ditetapkan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak dapat dilakukan oleh orang secara perorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang-orang yang diutus untuk dan atas nama anggota profesi daro organisasi tersebut.

            d.      Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Sering juga kita jumpai, bahwa ada kalanya negara memcampuri urusan profesi, sehingga hal-hal yag semula hanya merupaka kode etik dari suatu profesi tertentu dapat meningkat menjuadi perturan hukum atau undang-undang. Apabila hanya demikian, maka aturan yang mulanya seagai sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meninkat menjadi aturan yang memberikan sanksi-sanksi hukum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun sanksi pidana.

           e.       Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru indonesi dapat dirumuskan sebaai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode guru indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku tiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugasnya mengabdi sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat. Dengan demikian kod etik guru indonesia merupakan alat yang amat penting untuk membentuk sikap profesional pada anggota profesi keguruan.

E.    Organisasi Profesi Keguruan
a.       Fungsi organisasi profesional keguruan
Seperti yang tekah disebutkan dalam salah satu kriteria jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak lankah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. Bagi guru-guru kita, itu telah ada yakni Persatuan guru Republik indonesia atau yang lebih dikenal denga PGRI yang didirikan di Surakarta pada tanggal 25 November 1945.

b.      Jenis-jenis organisasi keguruan
Disamping PGRI yang satu-satunya organisasi yang diakui oleh pemerinta juga terdapat organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang didirikan atas anjuran Departeman Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sayangnya, organisasi ini tidak ada kaitan yang formal dengan PGRI. 
Selain itu ada juga organisasi profesional guru yang lain yaitu ikatan serjana pendidikan indonesia (ISPI), yang sekarang suda mempunyai nanyak devisi yaitu Ikatan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HSPBI), dan lain-lain, hubungannya secara formal dengan PGRI juga belum tampak secara nyata, sehingga belum didapatkan kerjasama yang saling menunjang dalam meningkatkan mutu anggotanya.

Pengertian Skripsi

Skripsi
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan dan atau studi kepustakaan yang disusun mahasiswa sesuai dengan bisang studinya sebagai tugas akhir  Penelitian adalah keseluruhan kegiatan baik di dalam pikiran maupun dalam kegiatan nyata yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan suatu masalah di bidang ilmu pengetahuan ilmiah dalam rangka penyusunan skripsi.



Tujuan dan Kegunaan Skripsi

Tujuan dan kegunaan skripsi yaitu menyajikan hasil-hasil temuan penelitian secara ilmiah yang berguna bagi pengembangan ilmu dan atu kepentingan praktis administrasi negara dan komunikasi.

Karakteristik Skripsi

Skripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki karakteristik sebagai berikut :


  1. Merupakan hasil karya asli, bukan jiplakan bagi sebagian atau secara keseluruhan (dibuat pernyataan diatas kertas segel bermaterai Rp. 6.000,00).
  2. Mempunyai relevansi dengan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi.
  3. Mempunyai manfaat teoritis atau praktis.
  4. Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
  5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).


Persyaratan Penyusunan Skripsi

Untuk melakukan penyusunan skripsi, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :


  1. Telah lulus mata kuliah dengan beban studi 110 sks.
  2. Nilai D tidak lebih dari 20% dan tidak ada nilai E.
  3. Telah lulus mata kuliah Statistik Sosial bagi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Metode Penelitian
  4. Sosial dan Metode Penelitian Komunikasi bagi Program Studi Ilmu Komunikasi.
  5. Memenuhi persyaratan administrasi keuangan yang telah ditentukan.

Penumpang MH370 Kirim Pesan Ditahan di Diego Garcia

Salam Blogger . Berita Terbaru Tentang pesawat MH370 yang menghilang entah kemana ? Hampir satu bulan lamanya misteri hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 belum juga terpecahkan. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sebelumnya sudah mengumumkan bahwa MH370 tujuan Kuala Lumpur-Beijing perjalanannya berakhir di Samudera Hindia dan tidak ada satupun penumpang yang selamat.
Namun kini mendadak muncul pengakuan dari salah seorang penumpang bernama Philip Wood. Ia menuliskan pesan di forum 4plebs.org. Philip memposting pesannya 19 Maret 2014 atau usai 11 hari MH370 hilang. Isi pesan Philip pada intinya bahwa ia bersama penumpang MH370 lainnya saat ini berada di pulau Diego Garcia setelah pesawat yang ia tumpangi dibajak.

"Saya disandera oleh beberapa personil militer yang tidak diketahui darimana. Saya ditahan setelah pesawat dibajak. Saya sendiri kerja untuk IBM dan ketika pesawat dibajak lalu saya ditahan, saya menyembunyikan handphone saya di pantat. Sekarang saya ditahan di sel bersama ratusan penumpang lainnya,

" kata Philip. Warga AS tersebut juga sempat mengubah foto profilnya di forum 4lebs.org. Ia mengubahnya menjadi warna hitam pekat dan setelah ditelusuri ternyata foto terpasang pada tanggal 18 Maret 2014 pada pukul 20.49 malam waktu setempat. Philip di akhir postingan fotonya yang menggunakan I Phone Apple 5 memberikan sedikit pesan. "Profil foto sangat menarik, karena bukan saja hanya warna hitam pekat. Kamu bisa melihat noise jika dizoom. 

Saya berada di ruangan yang gelap,"ujar Philip. Keyakinan bahwa foto yang diposting Philip adalah asli juga dibenarkan oleh salah satu jurnalis di situs jimstonefreelance.com/phillipwood.html.
Di situs tersebut jurnalis itu menegaskan bahwa foto yang diposting Philip bukanlah hoax. Sementara itu di banyak sosial media banyak pengguna internet mencoba menganalisa foto-foto hitam yang diposting Philip Wood. Dari sekian banyak yang menganalisa, sebagian besar melihat ada bayangan mirip seperti manusia dan berjumlah tiga orang. Diduga ketiga orang tersebut adalah penjaga sel tempat dimana Philip ditahan bersama ratusan penumpang lainnya. 

Keanehan juga terjadi dalam informasi di situs resmi Bandara Diego Garcia. Di situs resminya www.amc.af.mil saat hilangnya MH370 pada tanggal 8 Maret 2014 mendadak terpampang di layar tidak ada jadwal penerbangan. Namun setelah dicek sekitar tanggal 18 Maret 2014 saat dibuka kembali situsnya terlihat jelas jadwal penerbangan dari dan menuju Diego Garcia.

Adanya informasi tersebut menambah panjang deretan spekulasi dan misteri mengenai hilangnya Malaysia Airlines MH370. Namun, dugaan Philip Wood berada di Diego Garcia bersama ratusan penumpang lainnya sangat cocok dengan deretan saksi mata yang melihat MH370. Seperti misalnya pilot Boeing 777-200 yang menerbangkan pesawat menuju bandara Narita, Jepang sempat melihat 30 menit sebelum MH370 hilang. Pesawat Malaysia Airlines tersebut dilihatnya berada tepat di hadapannya pada tanggal 8 Maret pukul 01.30. Berikutnya masih tanggal 8 Maret 2014 seorang nelayan Malaysia melihat pesawat terbang rendah menuju arah Selat Malaka. 

Tidak lama setelahnya nelayan Indonesia juga melihat pesawat mirip Malaysia Airlines terbang rendah pada koordinat 05 derajat 21'94 N-98 derajat 18'61.30 E atau di sekitar wilayah Banda Aceh. Pukul 06.15 pada hari yang sama seorang warga negara Maladewa yang tinggal di Kuda Huvadhoo mengaku melihat pesawat mirip Malaysia Airlines MH370 terbang rendah dari utara menuju tenggara, diduga menuju Diego Garcia.

sumber : tribunews.com